/   Kabar Seni

Pada 1 hingga 3 Maret 2017 diadakan rapat koordinasi Bidang Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Rakor yang mengambil tema “Membangun (Kebudayaan) dari Pinggiran; Perspektif Kebudayaan dalam Pendidikan Vokasional dan Pendidikan Karakter” itu membahas pentingnya pusat-pusat seni dan budaya di pinggir (daerah terluar Indonesia), yang berbasis komunitas. Selain itu, diperlukan pula sebuah ruang yang lebih luas untuk membangun dan mengembangkan kebudayaan.

“Kebudayaan tanpa komunitas, susah dibayangkan,”  kata Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, saat membuka rakor.

Perihal membangun pusat-pusat kebudayaan dari pinggir, sudah tertuang dalam kebijakan pembangunan kebudayaan (2015-2019). Intinya, akan dibuka akses luas bagi publik agar bisa terlibat aktif dalam aktivitas budaya.

 

Kebudayaan Mengalir dari Masyarakat

Hilmar mengatakan, kebudayaan mengalir dari masyarakat. Peran negara, menurut Hilmar, sebagai pendorong dan memfasilitasi. Dengan alokasi anggaran terbatas di sektor kebudayaan, pilihan terbaik bukan membangun sarana kebudayaan, misalnya gedung kesenian atau museum baru. Namun, memanfaatkan ruang kosong menjadi tempat aktivitas seni dan budaya.

“Yang penting dilakukan, bagaimana mengembangkan ruang-ruang yang tersedia (di masyarakat) untuk mengembangkan kebudayaan,” katanya.

Hilmar melanjutkan, harus dimulai aksi untuk meningkatkan aktivitas budaya. Hal ini juga bagian dari kebijakan pembangunan kebudayaan. Caranya, dengan memperbaiki tata kelola kebudayaan melalui perumusan kebijakan di hulu.

Sedang perumusan di hilir, dilakukan dengan mengembangkan ekonomi kreatif, sekaligus mengembangkan platform digital, agar bisa berkiprah dalam ekonomi baru di tingkat global.

 

Jangan Cuma Isapan Jempol

Bagi Bupati Belu di Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Willybrodus Lay, fokus membangun kebudayaan dari pinggir merupakan wujud nyata pembangunan nasional, yang mengangkat jati diri dan identitas bangsa di perbatasan negara.

“Menjadi pemenuhan harapan kami di Kabupaten Belu dan kabupaten-kabupaten perbatasan negara lainnya, yang masuk dalam kategori pinggiran Indonesia,” kata Willybrodus yang menjadi pembicara tentang implementasi pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014 Bidang Kebudayaan.

Di sisi lain, meski Sekjen Ditjen Kebudayaan, Nono Adya Supriyatno, mengatakan bahwa hasil rakor akan diwujudkan pada 2017, dan selebihnya bisa menjadi rencana yang diimplementasikan pada 2018, masih muncul keraguan sejumlah peserta.

Salah seorang peserta dari komunitas berharap, kebijakan pembangunan kebudayaan dari pinggir sebagai landasan aksi tak semata-mata menjadi simpulan rakor. “Seringkali rekomendasi bagus, nyatanya tak jalan dalam pelaksanaan,” kata salah seorang peserta yang berasal dari Sulawesi Selatan.

Keraguan sejumlah peserta ini tampaknya cukup beralasan. Faktanya, birokrasi di daerah kerap berjalan tak paralel dengan kebijakan pusat. Contoh sederhananya, gairah seniman untuk meramaikan kegiatan budaya di daerah sering berbenturan dengan sikap pengelola taman budaya yang belum memahami sarana itu sebagai tempat pembentukan karakter.

Meski begitu, tentu sejumlah peserta yang ragu tadi bisa sedikit bernapas lega. Hilmar mengatakan, supaya yang dibicarakan atau didiskusikan bukan sekadar menjadi catatan belaka. Ia berharap, peserta rakor kembali membicarakan dan mensosialisasikan hasil rakor di lingkungan masing-masing.

“Rencana terus tanpa aksi, akhirnya hanya tinggal rencana. Harus ada ketetapan hati. (Bahasa) kerennya, harus ada komitmen untuk memulai aksi,” kata Hilmar.

Festival Indonesiana

Hilmar menyampaikan gagasan Festival Indonesiana. Istilah ini mengacu pada festival seni dengan gaya atau cara Indonesia. Gagasan ini akan menjadi landasan kegiatan artistik secara umum, yang akan menampilkan kekayaan seni Indonesia.

“(Gagasan) ini hasil diskusi dengan pemikir dan praktisi seni untuk melanjutkan agenda World Culture Forum,” kata Hilmar.

Konsep penyelenggaraan Festival Indonesiana ini juga bagian dari implementasi meriuhkan ruang-ruang publik. Aktivitasnya bisa dilakukan di semua daerah yang sudah siap, di taman budaya, dan ruang seni lainnya. Festival Indonesiana rencananya akan dilakukan di semester kedua tahun 2018.

Sementara itu, dalam rakor tersebut, Makarim Wibisono mempresentasikan festival seni internasional yang diadakan sejak 1969, Europalia Arts Festival. Festival ini berlangsung selama 4 bulan.

Sejak 1969 hingga 2015, festival tersebut diikuti 35 negara tamu, dengan 9.573 even, dan total pengunjung 18.120.683 orang. Dalam festival itu, negara tamu berhak menampilkan aneka disiplin kesenian.

Indonesia sendiri mendapat kesempatan sebagai negara tamu di Europalia Arts Festival, 10 Oktober 2017 hingga 21 Januari 2018. Momen itu tak hanya bisa menarik wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan produk-produk seni Indonesia.

Mataram, 3 Maret 2017

Tulisan Terkait

Tinggalkan komentar

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.