Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (Penastri) adalah sebuah konsolidasi pegiat teater untuk membangun ekosistem teater Indonesia yang lebih terprogram, demokratis, dan mendukung perkembangan ide-ide baru.
Bagi Penastri, teater tak sekadar kerja artistik, melainkan menjadi wadah ekspresi estetis dan ilmu pengetahuan yang merekam perkembangan peradaban manusia, menafsirkannya, pun menawarkan cara pandang yang baru dan beragam. Sepanjang sejarahnya, teater telah menjadi medium ritual, instrumen pembelajaran, dan sarana hiburan publik. Menjelang keruntuhan Orde Baru, generasi baru teater lahir di berbagai wilayah di Indonesia dengan perspektif kritis terhadap negara dan masyarakat serta memperlihatkan gagasan teater tidak terpusat di suatu daerah tertentu. Pascareformasi, gerakan teater di Indonesia kian kuat ditandai kemunculan ruang alternatif, peluang hibah seni, dan peningkatan produksi pengetahuan teater.
Refleksi atas sejarah panjang perjalanan teater inilah yang menjadi semangat Penastri untuk mengukuhkan diri sebagai wadah yang merangkul pegiat teater untuk bersama merancang ekosistem teater yang lebih baik. Pada 22 Juli 2020, puluhan pegiat teater dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul untuk merespon program Konsolidasi Umum Masyarakat dan Himpunan Budaya (KuMaHa) dari Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari membicarakan rencana sertifikasi, hingga dalam perjalanannya, banyak aspirasi penting para pegiat teater yang perlu ditindaklanjuti. Antara lain, minimnya fasilitas gedung pertunjukan, terhambatnya kebebasan berekspresi, serta kurangnya akses pengetahuan dan kesempatan berteater di luar Jawa. Setelah belasan pertemuan daring, mereka sepakat menyatukan aspirasi dalam Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (Penastri) pada 2 November 2020 dan menjadi perkumpulan teater pertama yang telah berbadan hukum.
Di Penastri, aspirasi disarikan dalam tiga program. Yakni, pemerataan distribusi pengetahuan teater, khususnya di daerah dengan akses terbatas; pengembangan kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait, dan advokasi kebijakan yang berangkat dari kebutuhan pegiat teater. Untuk menjalankan program tersebut, Penastri digawangi oleh pengurus yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang yakni, Shinta Febriany (Ketua, Sutradara Kala Teater, Makassar), S. Metron Madison (Wakil Ketua, Sutradara Ranah Performing Arts Company, Padang), Yustiansyah Lesmana (Sekretaris Umum, Sutradara Teater Ghanta, Jakarta), Sahlan Mujtaba (Wakil Sekretaris, Main Teater dan Jalan Teater, Bandung), Elyda K. Rara (Bendahara Umum, Kamateatra Art Project, Malang), Linda Tagie (Wakil Bendahara Umum), Ibed Surgana Yuga (Koordinator Bid. Pengembangan dan Distribusi Pengetahuan, Kalanari Theater Movement, Yogyakarta/Bali), Syamsul Fajri Nurawat (Koordinator Advokasi Kebijakan, dan para dewan pengawas (Dewi Noviami, Joned Suryatmoko, dan Yudi A. Tajudin).
Hingga saat ini, Penastri membuka kesempatan bagi para pegiat teater untuk bergabung dan ikut serta dalam misi penguatan ekosistem teater Indonesia yang menimbang tradisi, bergerak merespon zaman, mereproduksi sekaligus mengintervensi percakapan dunia, teater yang mampu memuliakan manusia dan lingkungannya.