Sering Ditanyakan

Apa itu Koalisi Seni?

Koalisi Seni adalah perhimpunan yang bertujuan mendorong terwujudnya ekosistem seni yang lebih sehat di Indonesia.

Kapan Koalisi Seni Berdiri?

Koalisi Seni berdiri pada 3 Mei 2012.

Di mana kantor Koalisi Seni berada?

Sekretariat Koalisi Seni berada di Jl. Amil No. 7A Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510.

Apa tujuan Koalisi Seni?

Koalisi Seni bertujuan mendorong kebijakan publik yang mendukung terwujudnya kebebasan berkesenian demi ekosistem seni lebih sehat.

Siapa anggota Koalisi Seni?

Koalisi Seni beranggotakan invididu dan lembaga yang percaya perubahan kebijakan pengelolaan dan pengembangan kesenian sangat dibutuhkan saat ini untuk mewujudkan ekosistem kesenian Indonesia lebih baik di masa depan.

Bagaimana cara untuk bergabung dengan Koalisi Seni?

Anda dapat langsung menghubungi Sekretariat Koalisi Seni.

Kenapa harus bergabung dengan Koalisi Seni?
  • Memperkuat posisi tawar masyarakat yang peduli terhadap kesenian dalam berhadapan dengan pengambil kebijakan seperti pemerintah dan korporasi.
  • Memotivasi tumbuhnya bentuk-bentuk kerja sama baru antar para pelaku, pemerhati juga pegiat seni budaya di Indonesia.
Apa saja kegiatan yang sudah dilakukan oleh Koalisi Seni?
  1. Penelitian “Keberlangsungan Lembaga Seni di 8 Kota di Indonesia” pada 2015.
  2. Terlibat aktif dalam gerakan Seni Lawan Korupsi pada 2015.
  3. Berpartisipasi dalam Kongres Kesenian Indonesia III di Bandung pada 2015.
  4. Program Cultural Hotspots di 4 wilayah Indonesia Timur dari 2015 hingga 2017.
  5. Lokakarya Melek Anggaran Seni di Palu dan Makassar bekerja sama dengan jaringan FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) pada 2016.
  6. Advokasi RUU Kebudayaan menjadi UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, termasuk mengawal perancangan peraturan turunannya.
  7. Enam seri diskusi tentang seni dan aktivisme di Indonesia, dengan Asep Topan sebagai kurator diskusi, sepanjang 2017.
  8. Bekerja sama dengan Filantropi Indonesia menerbitkan buku “Filantropi di Indonesia: Mengapa Tidak untuk Kesenian?” pada 2017.
  9. Pada 2017, bersama Deputi Akses Permodalan Bekraf, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, dan FIlantropi Indonesia berkomitmen saling mendukung dan bekerja sama mendorong filantropi untuk seni dan kebudayaan Indonesia lewat Klaster Filantropi Kesenian dan Kebudayaan Indonesia.
  10. Sosialisasi UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Makassar, Bali, Surabaya, Jakarta, dan Ambon sepanjang 2018.
  11. Berpartisipasi dalam Indonesia Development Forum (IDF) 2018 untuk mendorong pentingnya memperhatikan perspektif seni dan kebudayaan dalam perencanaan pembangunan oleh pihak-pihak strategis, seperti Bappenas dan Kementerian/Lembaga terkait.
  12. Terlibat dalam persiapan hingga pelaksanaan Bincang Musik di Konferensi Musik Indonesia 2018 di Ambon, yang kemudian menghasilkan 12 rencana aksi, serta Konferensi Musik Indonesia 2019 di Bandung.
  13. Berpartisipasi aktif dalam penyusunan Strategi Kebudayaan Indonesia lewat rangkaian forum Pra-Kongres Kebudayaan.
  14. Menerbitkan buku Dampak Seni di Masyarakat pada 2019 untuk meningkatkan dukungan publik pada seni dan kebudayaan.
  15. Menggolkan konsep dana perwalian kebudayaan sehingga pemerintah pada 2021 berkomitmen mengalokasikan Rp2 triliun per tahun.
  16. Menerbitkan buku Menjaga Nyala: Model Pendanaan bagi Suar Kehidupan Kesenian pada 2020 untuk terus mendorong terwujudnya Dana Abadi Kesenian.
  17. Menerbitkan buku Seni Memberi untuk Seni pada 2020 sebagai panduan bagi filantrop seni.
  18. Mempublikasikan kajian Studi Pustaka Kebebasan Berkesenian di Indonesia 2010-2020 pada November 2020.
  19. Menggulirkan wacana advokasi seni melalui rangkaian bincang-bincang “Ruang Usik-Usik” di podcast, webinar, dan Instagram live.
  20. Terus mendorong terwujudnya Dana Abadi Kesenian.
Apa saja program Koalisi Seni?
  • Melakukan advokasi kebijakan dalam bidang seni budaya
  • Mendorong terwujudnya dana abadi kesenian
  • Memperkuat pengelolaan pengetahuan dan jaringan antara anggota organisasi
Dari mana sumber dana Koalisi Seni?

Salah satu sumber dana kegiatan Koalisi Seni adalah iuran anggota, yaitu iuran wajib anggota yang dibayarkan rutin setiap tahun. Jumlahnya ditentukan dalam Rapat Umum Anggota Tahunan Koalisi Seni, yakni Rp. 100.000,-/tahun untuk perorangan dan Rp. 200.000,-/tahun untuk lembaga.

Siapa mitra Koalisi Seni?

Koalisi Seni membangun kemitraan, antara lain, untuk urusan hukum dan kebijakan dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, untuk sosialisasi insentif pajak untuk sumbangan seni budaya dengan Price Waterhouse Coopers Indonesia, dan untuk transparansi anggaran dengan Fitra (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran). Koalisi Seni juga bermitra dengan Penabulu untuk pembuatan sistem tata kelola administrasi dan keuangan, PLUS (Platform Usaha Sosial) untuk pengembangan unit usaha, serta INSPIRIT (Inspirasi Tanpa Batas) untuk peningkatan kapasitas teknik fasilitasi.

Siapa donatur Koalisi Seni?

Sejak didirikan, Koalisi Seni telah didukung oleh lembaga donor Hivos (2012-2015) dan Kedutaan Besar Denmark (2015-2017). Koalisi Seni juga mendapat dukungan dari Ford Foundation (2018-2023). Selanjutnya, Koalisi Seni siap bekerjasama dengan lembaga donor nasional dan internasional.

Ayo Percepat Perubahan

Bayangkan Indonesia jadi tempat semua orang bisa mendapat manfaat maksimal dari seni — kita jadi bangsa yang lebih logis, kritis, imajinatif, inovatif, dan toleran. Seni jadi bagian terpadu dalam pendidikan dan segala kegiatan bermanfaat. Anda bisa membantu Koalisi Seni mendorong perubahan itu agar lebih cepat terjadi. Klik tautan ini untuk tahu caranya:

Silakan ketik dan tekan enter untuk mencari