Saatnya Memberi untuk Seni

Sejak didirikan, Koalisi Seni telah mengadvokasi berbagai kebijakan pajak terkait seni. Selain mengupayakan pendanaan seni dari negara lewat mekanisme dana abadi, dukungan seni seharusnya juga harus datang dari masyarakat secara luas.

Kami mendorong kebijakan insentif pajak dapat diformulasikan agar lebih menarik untuk masyarakat dan perusahaan. Di sisi lain, kami juga menyoroti kebijakan pajak hiburan masih memberatkan pelaku seni.

Penelitian

2016

Keberlangsungan Lembaga Seni di 8 Kota

2019

Menjaga Nyala: Model Pendanaan Bagi Suar Kehidupan Kesenian

2020

Seni Memberi Untuk Seni

2022

Pajak Hiburan: Pemerintah Senang, Pelaku Seni Tak Tenang

Peraturan

2010

PP Nomor 93 Tahun 2010

2010

PMK Nomor 2 Tahun 2010

2011

PMK Nomor 76 Tahun 2011

Skema Insentif Pajak untuk Seni

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.