/   
Tyaga Art and Culture Institute
Malang

Jawa Timur

Tyaga Art and Culture Institut merupakan lembaga seni yang terbentuk pada tahun 2015. Bertujuan untuk membangun atau menjadi bagian dari iklim kesenian dan kebudayaan khususnya di Malang Raya, Jawa Timur maupun secara luas yakni Indonesia dan dunia. 

 

Berpegang pada visi dan misinya, Tyaga mengalami 3 perubahan dalam bentuk keorganisasian. Perubahan-perubahan ini sebagai bentuk rekonstruksi dialektis dalam usaha mencapai wujud perbaikan dengan motif melakukan penilaian terhadap aktivitas yang sudah dilakukan serta dikontekskan dengan kondisi sekarang. Pada 2018, Tyaga berubah menjadi Tyaga Art Management. Perubahan ini selain berlandaskan organisasi dengan bentuk komunitas yang anggotanya selalu keluar-masuk, juga menempatkan posisi yang berat bagi Tyaga dalam membangun militansi dalam tubuh Tyaga sendiri. Terakhir, format keorganisiasian mengarah pada bentuk lembaga seni (yayasan), dimana menempatkan seni dan budaya sebagai episentrum dalam menjawab permasalahan-permasalahan sosial yang kita hadapi. Tyaga Art and Culture Institut sebagai sebuah identitas baru dari Tyaga Art Management dan sebelumnya dari sebuah gerakan komunal bernama Tyaga Art Community.

 

Seni ditempatkan Tyaga dalam arti luas, yaitu pada domain kreativitas dengan mind frame pola kreativitas dalam hal penciptaan baik dalam konteks artefak, maupun gagasan yang menyangkut kebermanfaatan sosial, nilai kebaruan, memecahkan permasalahan di lingkungan yang kontekstual. Secara praktis bidang seni yang Tyaga geluti lebih didominasi wilayah seni rupa, namun ditempatkan pada konteks budaya. Artinya seni ataupun seni rupa tidak saja dalam bentuk artefaknya namun juga mengkaji korelasi seni dalam kontek sosial budayanya. 

 

Kegiatan yang telah dikerjakan Tyaga dalam aktivitas kesenian diantaranya yaitu penyelenggaraan pameran seperti GOTAK GATUK PETUK (2016), TONG EDAN (2017), RESIDUAL (2018), dan IDENTITY NOMADE (2019-2020), desiminasi seni rupa ke masyarakat seperti Workshop Display Karya, Workshop Jurnalis Seni, membangun Gubuk Baca (Teras Baca) di Desa Jajang, Kabupaten Malang, Mural Pos Kamling dan sekolah di Desa Jajang, Dau-Sumbersekar Kabupaten Malang, Workshop Kesehatan Mulut dan Gigi yang bekerjasama dengan FKG Universitas Brawijaya, Workshop Batik Tulis dan Sablon Kaos untuk ODHA di Salter WPA (Warga Peduli HIV/AIDS), dan Mini Residensi.

 

Kegiatan lainnya yang pernah dilakukan oleh Tyaga ialah pernah terlibat dalam sejumlah forum ilmiah yaitu menjadi pemateri kuliah tamu di Pameran Event ISU BISU Exhibition Universitas Negeri Malang, pemateri dan eksekutor Socio Fest Universitas Brawijaya, pemateri kuliah umum “Manajemen Organisasi Seni dan Desain” di Perguruan Tinggi ASIA Malang, penyelenggara Seminar Nasional Manajemen Seni Rupa oleh Tyaga, pemateri Simposium Penta K-Labs II, Kuliah Umum Pasar dan Infrastruktur Seni Indonesia di 4.0 di Universitas Brawijaya.

 

Selain itu, Tyaga pernah menginisiasi beberapa program seperti GAES PRO (Gerak Dinamis Proaktif) untuk tenaga medis di UPT Puskesmas Sekaran, membuat web Puskesmas Sekaran untuk meningkatkan pelayanan serta informasi ke masyarakat. 

 

Sedangkan untuk kegiatan yang saat ini sedang dikerjakan ialah Tyaga bermitra bersama tenaga kesehatan serta melibatkan perangkat desa, dan kader kesehatan dari beragam profesi dalam membangun kesehatan dengan menginisiasi program ISUK (Investasi Sampah Untuk kesehatan). 

 

Kini, Tyaga sedang melakukan kegiatan lainnya seperti workshop pemanfaatan limbah baik organik maupun anorganik dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Bugel, Kabupaten Lamongan. Tak hanya itu, Tyaga juga sedang mengerjakan penelitian naskah jawa kuno dengan relief untuk ditransformasikan ke media gambar (ilustrasi) baik berupa karya, komik dan sebagainya, dan turut membantu dalam sebuah project pembuatan buku.

 

Tulisan Terbaru

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.