JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas melalui Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Peran Kebudayaan dalam Pembangunan” pada Selasa (4/4) di Aula Serbaguna Bappenas. Acara dibuka oleh Pidato Kunci Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro dan Pidato Pembuka dari Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Subandi Sardjoko.
Unduh: UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaring aspirasi serta memperoleh saran dan masukan dari para ahli di bidang kebudayaan, baik sebagai praktisi, akademisi, pengamat dan lain sebagainya. Masukan tersebut akan dijadikan sebagai salah satu sumber informasi oleh Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 sekaligus menjadi kontribusi positif bagi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di Indonesia ke depannya.
Baca juga: Perlunya Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Strategi Kebudayaan Nasional
“Melalui seminar kebudayaan dan pembangunan ini, kami bermaksud menyampaikan kepada publik bahwa Bappenas menaruh perhatian besar pada kebudayaan sebagai salah satu isu penting dalam pembangunan, sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai panduan untuk menentukan arah pembangunan. Pembangunan tidak harus selalu berasosiasi dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur semata. Kami meyakini economic prosperity hanya akan bermakna bagi masyarakat apabila disertai cultural well-beings,” jelas Menteri Bambang.
Selain itu, Menteri Bambang juga menyebutkan dalam konteks kebudayaan, manusia dan masyarakat harus diletakkan pada posisi sentral baik sebagai pelaku maupun penerima manfaat pembangunan. Pembangunan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, bersifat inklusif tanpa diskriminasi serta mempertimbangkan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat luas. Menteri Bambang berharap pembangunan dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang memberikan kemampuan dan kesempatan setara bagi semua orang dan kelompok masyarakat untuk memperoleh akses ke sumber daya ekonomi produktif.
Baca juga: UU tentang Pemajuan Kebudayaan: Memajukan, Bukan Membatasi
“Dalam merumuskan kebijakan pembangunan perlu menimbang pengetahuan lokal (local knowledge) dan ketika menyusun program pembangunan harus memerhatikan nilai-nilai budaya lokal. Pembangunan inklusif juga mensyaratkan keterlibatan para aktor non-negara dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Selain itu, telah banyak pemimpin inovatif yang memiliki pemahaman akan nilai-nilai budaya lokal dan menjadikan budaya sebagai modal sosial untuk membangun dan memajukan daerah, ” ujar Menteri Bambang. Selengkapnya