Pengembangan seni-budaya di Indonesia sejauh ini telah berjalan dengan dukungan sejumlah pihak. Yang utama tentu saja pelaku dan organisasi seni-budaya yang sungguh-sungguh mengabdikan diri untuk kerja yang tak kenal lelah. Yang berikutnya adalah dukungan dari masyarakat penonton, individu, yayasan amal, perusahaan dan pemerintah. Jika kreativitas seni-budaya tumbuh baik, dengan pencapaian mutu yang tinggi, maka kita mendapatkan bukan hanya kehidupan seni-budaya yang berkembang, tetapi juga kehidupan kita pada umumnya yang sehat, terbuka, dan apresiatif.
Untuk sampai kepada kondisi ideal itu kehidupan seni-budaya kita membutuhkan dukungan pihak-pihak yang berkaitan satu sama lain. Dukungan individu dan pihak swasta hanya bisa tumbuh baik jika potensi filantropi dirangsang dan mereka bisa mendapat manfaat langsung dari kegiatan filantropi itu. Mereka yang menyumbang untuk kegiatan seni-budaya, sebagaimana kegiatan kemanusiaan lainnya, berhak pula mendapatkan pengurangan pajak sehingga dengan begitu kegiatan filantropi itu bersamaan dengan meningkatnya kualitas seni-budaya kita.
Salah satu tugas Koalisi Seni Indonesia adalah memberikan pemahaman kepada calon-calon donatur individu, perusahaan dan lembaga donor mengenai pentingnya menyumbang atau mendukung kegiatan seni budaya. Jika kesadaran itu muncul dan berkembang secara baik, maka mobilisasi dukungan bisa ditingkatkan dan manfaatnya bisa dirasakan bukan hanya oleh pelaku atau organisasi seni-budaya, tetapi juga pihak-pihak yang ikut menyumbang dan mendukung mereka.
Bersama PwC Indonesia, Koalisi Seni Indonesia telah melakukan sosialisasi insentif pajak bagi para pelaku seni di beberapa tempat, yaitu Rumah Budaya Tembi, Yogyakarta pada 6 Desember 2012, Rumata’ Makassar pada 14 Desember 2012, dan Selasar Sunaryo Art Space, Bandung pada 19 Desember 2012.
Silahkan Unduh Kajian PDF “Insentif Pajak untuk Donatur/Sponsor Kegiatan Seni Budaya Tahun 2013”