Musisi sekarang bisa berkomunikasi langsung dengan publik lewat media sosial. Jadi, jurnalis musik mesti merumuskan kembali perannya dalam mewartakan musik.
Sore itu, Rabu, 7 Maret 2018, kami berkumpul di salah satu hotel yang berada di pinggir Kota Ambon. Nama hotelnya, Tirta Kencana. Letaknya tepat di bibir pantai, lengkap dengan pohon nyiur melambai ditiup angin pantai yang segar. Suasana yang begitu pas untuk menutup hari setelah sebelumnya cukup letih mengikuti rangkaian panel Konferensi Musik Indonesia (KAMI) 2018 yang digelar di Taman Budaya Ambon.
KAMI 2018 digagas untuk mengurai benang kusut industri musik Indonesia selama ini. Seluruh pemangku kepentingan di bidang musik turut berpartisipasi. Mulai dari pelaku industri, musisi, budayawan, organisasi, asosiasi, komunitas, pengamat, hingga pihak perwakilan pemerintah. Semua turut duduk bareng membahas segala hal yang terkait belantika musik Tanah Air. Beberapa topik yang dibahas antara lain soal terpaan disrupsi digital, diplomasi kebudayaan, hingga potensi dan peluang industri musik dalam ekonomi kreatif Indonesia di masa yang akan datang. Beberapa highlight yang saya tangkap yaitu disrupsi teknologi digital terhadap industri musik di Indonesia dan bagaimana upaya para pelaku dalam menghadapinya.
Selepas mengikuti konferensi, para peserta kemudian dibawa ke aula lantai dua Hotel Tirta Kencana. Di sana sudah disiapkan beberapa meja. Rencananya akan digelar panel diskusi paralel bertajuk “Bincang Musik” dengan beragam tema. Sepengalaman saya, ini adalah panel diskusi paling luas yang membahas musik di Indonesia. Ini tecermin dari bermacam tema yang disuguhkan seperti,“Musik Etnik sebagai Inspirasi Musik Indonesia”, “Standarisasi Kompetensi Bidang Musik”, “Pendidikan Musik (Musisi, Pekerja Teknis, Akademisi, dan Pengajar Musik)”, “Jaminan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual”, “Peningkatan Apresiasi dan Literasi Musik melalui Pendidikan”, “Label, Manajemen Musisi, dan Music Publishing”, “Jurnalisme dan Pengkajian Musik Indonesia”, “Infrastruktur Musik Indonesia”, “Distribusi Musik Masa Depan”, “Musik sebagai Media Perubahan”, “Kesetaraan Gender dalam Musik Indonesia” dan “Pengarsipan dan Pusat Data”. Intinya panel ini membahas semua tema yang berkelindan dalam ekosistem industri musik dengan menyeluruh.
Pada sesi diskusi panel “Bincang Musik” semua peserta berkumpul sesuai dengan profesi dan minat-minatnya masing-masing yang dibagi ke dalam beberapa meja. Semua tampak asyik membagikan gagasannya. Mumpung ada kesempatan. Kapan lagi ada forum yang bisa menyatukan pelaku musik sampai sebanyak ini. Dari pelaku musik senior semacam Fariz R. M., Anang Hermansyah, hingga yang lebih junior seperti Endah dan Rhesa juga turut hadir. Memang dalam beberapa tahun terakhir, baik di tingkat lokal maupun nasional, sudah ada inisiatif untuk membuat musik lebih dari sekadar pertunjukan, ia juga diulas dan diwacanakan dalam suatu konferensi. Selain menjadi suatu bentuk apresiasi terhadap musik tanah air, ajang diskusi semacam ini juga dapat menjadi upaya menabur harapan dalam menghadapi berbagai disrupsi saat ini.
Salah satu sendi ekosistem industri musik yang tak luput dibahas yaitu mengenai “Jurnalisme Musik dan Pengkajian Musik Indonesia”. Bagi saya pribadi, hal ini merupakan sebuah kemajuan yang cukup menyenangkan. Bagaimana tidak? Pembahasan jurnalisme musik yang selama ini hanya sebatas dilakukan di tingkat kampus dalam bentuk workshop atau talkshow yang diselenggarakan dalam skala kecil, kini diangkat dalam sebuah forum nasional yang menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah. Masalah apakah rekomendasi ini akan ditindaklanjuti atau tidak itu urusan lain.
Pembahasan jurnalisme musik memang tidak se-intens pembahasan tema-tema lainnya semisal pembajakan, hak kekayaan intelektual, atau infrastruktur digital. Padahal, jika berbicara tentang pengaruh disrupsi teknologi digital, bahasan jurnalisme musik ini menjadi tak kalah relevan untuk mengatasi fenomena gulung tikarnya media-media musik dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa bulan sebelum KAMI 2018 diselenggarakan, Rolling Stone Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak lagi terbit. Nasibnya menyusul beberapa media-media musik yang telah lebih dahulu tumbang. Tak bisa dipungkiri, bagaimanapun juga disrupsi digital, terutama menyangkut hubungannya dengan media musik, sudah telah lama hadir di depan kita semua. Para pelaku musik—termasuk juga para jurnalis dan penulis musik—perlu merumuskan kembali perannya dalam mewartakan musik di era disrupsi digital sekarang ini.
Dalam panel diskusi ini, peserta diajak untuk mempertanyakan kembali seberapa penting peran jurnalisme musik bagi ekosistem musik di Indonesia saat masyarakat dengan mudah mengakses informasi musik tanpa harus melalui perantara jurnalis musik lagi? Band dan musisi seolah tak memerlukan media lagi karena kini mereka bisa menyampaikan informasi mereka langsung kepada para penggemar lewat media sosial. Keadaan ini mau tak mau membuat format jurnalisme musik berubah. Harus ada formulasi atau metodologi baru untuk menyampaikan informasi musik yang lebih relevan dengan situasi serba daring saat ini.
Hadir sebagai narasumber diskusi para jurnalis musik senior seperti Bens Leo, Denny M.R., Buddy Ace, Andre Opa, serta Wendi Putranto, dan dimoderatori Adib Hidayat. Ada pula perwakilan band yaitu Anitha Silvia dari Silampukau. Selebihnya ada jurnalis-jurnalis musik yang menaruh minat pada isu ini. Selain saya, terdapat Kiki Pea, Arfandy, Samack, Edo, Dion M., dan Rudy Fofid. Semua membicarakan kendala yang dihadapi jurnalisme musik dan pengkajian musik seraya mengajukan berbagai peluang dan potensi pengembangannya di masa yang akan datang.
Saat diskusi berlangsung, beberapa peserta mengakui jika persoalan paling besar yaitu masih rendahnya tingkat wawasan dan apresiasi dari para jurnalis dan media terhadap karya musik. Masih banyak jurnalis-jurnalis yang masih kurang menguasai liputan atau pemberitaan soal musik. Maka betul apa yang disampaikan Kartika Jahja bahwa jurnalisme musik kita butuh “tamparan”. Hal ini juga didorong oleh sistem redaksi yang masih menganut sistem rolling. Dalam artian, jurnalis-jurnalis yang tak memiliki kecakapan atau ketertarikan pada musik, tapi “terpaksa” harus meliput dan menulis tentang musik karena perintah redaktur. Belum lagi media-media tersebut bukan main malasnya karena hanya mengandalkan dari rilis pers saja. Itu berimbas pada konten berita yang jadi tak lagi menarik karena hanya berupa tulisan asal-asalan yang memenuhi halaman dan tenggat waktu.
Tulisan-tulisan musik di media massa juga menjadi kian kurang menarik karena terlalu banyak menampilkan berita-berita informatif yang sudah tidak lagi relevan di era sosial media seperti sekarang ini. Saat ini, masyarakat sudah dapat memperoleh informasi langsung dari sumbernya. Peran eksklusif yang dulu dimiliki para jurnalis musik untuk memberikan informasi terbaru mengenai seorang musisi atau band akhirnya hilang. Untuk itu, media massa membutuhkan tulisan-tulisan musik yang diperkaya dengan riset mendalam. Masyarakat perlu informasi yang “lain”, yang tak ada di media sosial musisi idola mereka. Sekarang sudah bukan masanya jurnalisme musik sekadar bicara soal berita informatif yang lekas hilang dalam beberapa jam—bahkan menit. Melainkan memuat analisis mendalam semisal wacana musik dan masyarakat, musik dan kota, musik dan teknologi, musik dan inovasi, dll.
Untuk itu, diperlukan pendekatan alternatif dalam menampilkan informasi musik dari sekadar berita informatif. Beberapa kali, dalam forum ini mengulas apa yang dilakukan Tirto dan Beritagar karena mampu menampilkan pendekatan sejarah. Meski media-media tersebut bukan media musik, tetapi mereka mampu menampilkan tulisan yang diperkaya dengan riset dan data yang kaya serta tampilan infografis sehingga menjadi sangat menarik untuk dibaca. Perlu metode baru yang lebih relevan dalam menampilkan informasi musik. Salah satunya adalah melalui kemasan visual yang keren. Selain itu, saat ini jurnalisme musik juga sudah tidak melulu hadir dalam cetakan majalah. Ada berbagai bentuk yang bisa digunakan untuk mewadahi jurnalisme musik yang komprehensif seperti infografis, motion graphics, podcast, dan YouTube.
Bahasan lain dalam panel diskusi ini adalah persoalan masih minimnya literatur-literatur musik Indonesia, terutama buku-buku biografi yang mengisahkan sepak terjang musisi-musisi legendaris Indonesia. Padahal keberadaan biografi ini dapat menjadi rangkuman sosiologis serta historis untuk melihat peristiwa-peristiwa musik di masa lampau. Pengetahuan semacam itu bisa digunakan untuk pengembangan analisis, kritik, dan pembangunan wacana seputar dunia musik dan industrinya atau pun sebagai referensi bagi musisi-musisi zaman sekarang.
Menghadapi hal tersebut, perkembangan media alternatif seperti penerbit buku indie dan zines sebetulnya dapat menjadi titik terang. Media-media alternatif ini dapat menjadi solusi karena memberikan informasi yang tak banyak dimuat di media massa mainstream. Belum lagi kedekatan zines dengan komunitasnya sehingga dapat memberikan informasi yang lebih mendalam. Misal, zines metal, zines punk, zines indie pop, zines hip hop, dan seterusnya. Apalagi, kini seiring dengan perkembangan teknologi, kian memberikan ruang bagi pertumbuhan komunitas melalui zines mereka sebagai produsen informasi. Bukan sekadar menjadi konsumen informasi.
Tentu akan menarik jika komunitas-komunitas tersebut dapat mengembangkan zines mereka menjadi media-media musik sendiri dan membangun manajemen operasional yang mapan tanpa mengorbankan semangat awal mereka dalam mengelola konten. Toh hal ini pernah terwujud di luar negeri seperti Maximum Rocknroll, Stereogum, Vice, dan Pitchfork. Mereka mampu membuktikan tajinya sebagai media alternatif dan berhasil bertahan menghadapi disrupsi digital bahkan menjadi media musik besar yang memiliki pengaruh di industri musik dunia.
Panel diskusi itu berlangsung alot selama sekitar dua jam. Semua seperti mencurahkan unek-uneknya. Semua tampak saling menimpali dengan gagasannya masing-masing. Tak ada yang diam dan menjadi pendengar pasif. Semua mengeluarkan opininya. Rasanya waktu dua jam yang diberikan panitia masih kurang cukup. Pada akhirnya, karena waktu sudah mepet kami semua pun merumuskan persoalan yang dihadapi jurnalisme musik di Indonesia.
Kesimpulan dari diskusi tersebut antara lain:
- Riset dan survei “Pentingnya Jurnalisme Musik”.
- Memperbaiki kualitas tulisan musik di media.
- Media alternatif untuk musik perlu dukungan (dana dan akses).
- Membuat ‘Buku Putih’ mengenai jurnalisme musik.
- Membuat seri ensiklopedia biografi musisi Indonesia.
- Perlunya lokakarya dan mentoring jurnalis musik (media arus utama/alternatif).
- Kritik musik/jurnalisme musik masuk menjadi salah satu kategori yang diberi anugerah dalam AMI Awards.
- Regenerasi penulis/jurnalis musik.
- Jejaring penulis/jurnalis musik di seluruh Indonesia.
- Portal situs musik Indonesia.
Hasil dari diskusi ini akan dijadikan rekomendasi dan akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Salah satu poin yang disampaikan yaitu mendorong peningkatan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap musik Indonesia melalui penyebarluasan wawasan sejarah musik dan kritik musik yang dimotori oleh praktik jurnalisme musik profesional.
Beberapa bulan setelah KAMI 2018 berlangsung di Ambon, saya beberapa kali diminta untuk mengisi kuliah umum mengenai jurnalisme musik di Jakarta dan Bandung. Beberapa teman juga kemudian menginisasi sebuah lokakarya mandiri mengenai jurnalisme dan penulisan musik yang bertempat di Jendela Ide, Sabuga, Bandung. Harapan sederhananya, acara ini dapat mengakselerasi proses regenerasi penulis muda yang lebih bergairah untuk mendokumentasikan komunitas musik mereka berasal. Sesuatu harus dimulai dari yang paling kecil. Begitu pula mendokumentasikan skena musik bisa dimulai dari tingkat komunitas kecil.
Jurnalisme musik adalah sebuah perjalanan yang “sepi”. Jika kita tarik kembali bagaimana sebetulnya perjalanan jurnalisme musik ini sudah hadir sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, yang dipelopori oleh sosok seperti Amir Pasaribu, tak terlalu banyak masyarakat yang menaruh perhatian pada wilayah jurnalisme dan kritik musik di Indonesia.
Sepanjang usianya yang melebihi setengah abad, jurnalisme musik di Indonesia sebagai bagian dari ekosistem industri musik akan selalu menjadi salah satu pilar yang punya peran penting dalam membangun apresiasi masyarakat Indonesia terhadap musik. Sesuatu yang diperjuangkan oleh sosok-sosok seperti Amir Pasaribu dulu. Saya jadi teringat salah satu tulisannya seperti ini:
“Peri-kehidupan manusia serupa itu pula, sehingga ia bukan hanya tertarik oleh musik, tapi musik itu dirasanya sebagai suatu kebutuhan. Ia membutuhkan musik dalam bentuk atau macam bagaimanapun juga. Ia akan senantiasa tertarik oleh musik baik. Mutunya baik dan nilainya tinggi. Dan jika musik baik itu tak ada, musik jelek pun lumayan juga, katanya. Maka terjerumuslan ia pada musik jelek! Coba mereka dilalaikan terus atau dibiarkan saja demikian, serta tidak dibimbing maupun dituntun dengan petunjuk apresiasi musik, maka akan nampaklah kesadaran mereka merosot kepada seantero jaz imitasi, swing, dan band Hawaiian gitar serta ukulele, seantero crooning biduan, yang nancep pelok-pelokan pada mikrofon, amplifier, dan loudspeaker.”
Maju Terus Musik Indonesia!