Jakarta – Pandemi COVID-19 membuat dunia jungkir balik, termasuk ekosistem seni di negeri ini. Lantas, bagaimana nasib ekosistem seni Indonesia di masa depan? Koordinator Peneliti Kebijakan Seni dan Budaya Koalisi Seni, Ratri Ninditya, memperkirakan ada empat skenario yang bisa terjadi jika negara gagap memulihkan krisis dan terus meminggirkan seni.
“Dalam keempat skenario ini peran negara hilang, digantikan oleh swasta dan individu. Indikatornya kita ambil dari dua sumber kegelisahan dalam ekosistem seni hari ini, yakni ruang berinteraksi – virtual atau fisik – dan relasi antarpelaku, yaitu ekonomi ataukah afektif. Empat skenario ini sifatnya sangat mungkin beririsan, atau terjadi secara bersamaan,” kata Ratri Ninditya pada Kamis, 18 Juni 2020.
Skenario pertama membayangkan pelaku berinteraksi hanya di ruang virtual dan digerakkan oleh motif ekonomi. Seniman sibuk di depan layar, terobsesi dengan pembuatan konten sensasional setiap hari. Namun, jumlah penonton nol, karena semua orang menjadi seniman live streaming. Obsesi akan status melampaui urgensi untuk memonetisasi pertunjukan. Banyak kebutuhan dasar tidak terpenuhi. Mengikuti kenaikan listrik, tarif internet akan semakin mahal, begitu pula platform streaming musik dan film. Muncullah generasi prekariat, yakni terjebak situasi tak menentu dan tanpa jaminan masa depan, yang masif tapi tidak terlacak. Kredit macet, seniman terikat utang yang tidak akan bisa terbayar.
Kalau interaksi terjadi di ruang virtual namun relasinya bersifat afektif, timbullah beragam komunitas yang keterikatannya tumbuh sejak sebelum pandemi. Mereka menyiasati mahalnya akses internet dengan membangun jaringan internet mandiri. Melalui media sosial, komunitas memperluas jaringan, memobilisasi sumber daya, dan melibatkan diri dalam jejaring serta gerakan global. Bisa jadi mereka melakukan inovasi radikal agar praktik seninya lebih ramah lingkungan, serta menemukan cara supaya interaksi daring lebih bermakna. Perkumpulan dan serikat seni akan tumbuh subur dalam level lokal, nasional, hingga internasional. “Tapi, hilangnya kesempatan berkumpul dalam jumlah besar di ruang fisik mengakibatkan rendahnya rasa memiliki dan keterikatan antarkomunitas di luar lingkup lokal. Daya tawar komunitas ke kalangan di luarnya pun lemah,” ucap Ratri.
Ia menuturkan, skenario ketiga ialah seni sebagai keseharian. Jika interaksi hanya dimungkinkan di ruang fisik dan relasi antarpihak bersifat afektif, desa jadi unit yang paling bisa bertahan. Desa berinovasi memenuhi kebutuhan dasar warganya melalui sumber daya yang dimiliki secara komunal. Sistem ekonomi alternatif akan diterapkan di desa ini, seperti barter, dan seni bisa jadi salah satu alat tukarnya. Di kota, muncul eksperimen seni partisipatif. Pelaku seni berkumpul dalam jumlah kecil untuk mendiskusikan estetika baru dan melibatkan diri dalam proses pemulihan warga. Gerakan seni radikal di lingkup lokal tumbuh. Namun, dampaknya terasa hanya dalam lingkup kecil.
Terakhir, kalau seniman dan masyarakat terisolasi secara fisik dan relasinya berbasis kepentingan ekonomi, seni menjadi hiburan warga. Seniman makin akrab dengan tetangga untuk menjual keahlian seninya. Orang menghibur diri dengan pertunjukan berbayar dari warga sekitar atau memutar koleksi bajakan yang dikumpulkan sebelum streaming populer. Para tenaga teknis bekerja membangun panggung pertunjukan berskala kecil. Perupa mendapat pekerjaan untuk menunjang usaha kecil menengah, seperti melukis mural di warung kopi atau menghias panggung seni warga. Tapi karena seni berfungsi sebagai hiburan semata, mayoritas seniman menampilkan karya orang lain yang sudah terkenal, sehingga sedikit karya baru dihasilkan. Seni hidup selama bisa dinilai dengan uang, mengikuti selera populer, dan bersandar pada mekanisme pasar di tingkat lokal.
Keempat skenario itu menunjukkan peran negara ternyata justru diperlukan. “Bagaimanapun juga, inisiatif kolektif perlu dukungan negara agar bisa bertahan lebih lama. Peran negara harus dipertimbangkan dalam mendorong potensi dan keberlangsungan simpul-simpul seni di daerah, memperkuat jejaring antarsimpul, mendorong pertukaran ide dan sumber daya alam dan budaya antarwilayah, memastikan semua bisa tumbuh bersamaan,” ujar Ratri.
Ia menilai upaya negara untuk mendorong kegiatan seni semasa pandemi patut diapresiasi, namun belum cukup. Prasyarat dasar yang harus dipenuhi negara terlebih dahulu adalah kebutuhan dasar pelaku seni sebagai jaminan kelangsungan hidupnya, pengakuan status seniman, dan pelindungan kebebasan berkesenian.
Adapun dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan komunitas dan meluaskan gaungnya dapat berupa pendanaan skala komunitas, pemerataan akses internet dan bekal literasi digital, serta pengembangan akses informasi lewat media publik dan jaringan komunikasi lokal. Pemerintah bisa juga mengaktifkan kembali ruang berkesenian fisik dengan memberlakukan protokol kesehatan khusus, mendorong lebih banyak pihak mendukung seni, dan terus menggulirkan wacana tentang dampak penting seni bagi masyarakat. Sasaran kebijakan pun perlu digeser ke dinamika pergerakan di daerah, karena kota besar perlu belajar dari berbagai eksperimen yang dilakukan simpul seni budaya di pinggir dan pelosok.
Dengan begitu, cita-cita ekosistem seni yang sehat dapat terwujud. Pelaku seni bukan saja berdaya secara finansial. Tetapi, mereka juga bisa meningkatkan kepekaan dan daya refleksi kritis dari pengalaman hidup yang terus berubah.
“Semoga kita tidak sedang menuju kenormalan baru karena sejatinya, seni budaya terus bergerak dan ‘normal’ adalah jalan buntu yang harus dihindari,” kata Ratri.
Silakan simak tulisan Ratri Ninditya selengkapnya di laman ini.