Adalah Koto Lamo sebuah Kenegerian yang berada di kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kenegerian atau desa ini sudah ada sejak abad ke 16 menurut catatan perjalanan Thomas Diaz, orang Portugis yang disewa VOC untuk mencari hasil hutan dan emas.
Kenegerian Koto Lamo yang dihuni 260 Kepala keluarga dangan penduduk lebih kurang 1200 jiwa ini berada dalam Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, SM ini Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986 dan SK Gubernur Riau Nomor Kpts.149/V/1982, kawasan seluas 141.226,25 ha ini ditetapkan sebagai suaka margasatwa.
Di Kenegerian Koto Lamo terdapat 6 suku yaitu suku yang pertama kali datang (membuka kampung) adalah suku Petopang, kemudian suku yang ke dua datang adalah suku Melayu, Melayu Ulak, Melayu Bosa, Domo dan Piliang. Bagi orang yang ingin tinggal atau menikah dengan orang Kenegerian Koto Lamo maka orang tersebut harus masuk salah satu suku yang ada. Selain dua alasan tersebut masih ada satu lagi yang bisa masuk suku yaitu untuk menjalin persaudaraan.
Heri Budiman, pegiat Rumah Budaya Sikukeluang yang jalan 3 tahun berkegiatan di Kenegerian Koto Lamo dengan program #saverimbangbaling, Lestari Adat, Lestari Hutan pada tanggal 2 Agustus 2017 melakukan proses upacara adat masuk suku. Acara adat ini dilakukan 3 hari 2 malam, dimana orang yang mau masuk suku harus memotong seekor kambing kemudian melakukan proses adatnya.
Malam pertama yaitu proses memasuki suku, dan Heri Budiman masuk ke Suku Petopang. Masuk suku ini juga disebut dengan Pulang Bamamak. Pertama orang yang ingin masuk suku harus mencari keluarga yang mau menerimanya sebagai keluarga (bamamak). Nantinya mamak inilah yang bertanggungjawab atas segala hal menyangkut orang yang masuk suku tersebut – di Kenegerian Koto Lamo adat masih dipegang erat dan bagi yang melanggar adat akan dikenakan sangsi-. Disuku Petopang ada Godang Batigo dalam kampung yaitu, 1) Godang Kanagori yaitu Datuk Bandaro 2) Mamak Kampung yaitu Datuk Muncak dan 3) Dubalang yaitu Datuk Polowan. Malam pertama yaitu penyelesaian di tingkat suku dimana suku-suku Petopang dikumpulkan dan dikabarkan bahwa ada yang hendak masuk ke suku tersebut. Acara di mulai jam 19.00 dan baru selesai pada jam 00.20 WIB. Banyak petatah-petitih yang dilaksanakan dan ditutup dengan makan bersama.
Malam keduanya proses adat di tingkat Kenegerian dimana seluruh Datuk dari enam (6) suku tersebut dikumpulkan ditambah dengan perangkat Kenegerian yaitu Wali Negeri [Kepala Desa]. Suku Petopang mengabarkan kepada Suku-suku lain dan pihak Kenegerian bahwa mereka [suku petopang] sudah bertambah orangnya, dan Heri Budiman dikenalkan kepada para Datuk-Datuk dan Wali Negeri. Acara juga penuh dengan petatah-petitih dengan menggunakan Bahasa Koto Lamo yang berlangsung dari jam 19.00 sampai jam 01.30. Acara ditutup dengan makan bersama gulai kambing yang dipotong sebagai syarat untuk masuk suku.
Dengan masuk suku tersebut, hak dan kewajiban yang masuk suku sepenuhnya sama dengan masyarakat asli Kenegerian Koto Lamo. ***