Sepanjang 2018 kita menyaksikan sejumlah lompatan besar dalam proses pemajuan ekosistem seni Indonesia. Pada 9 Desember, Strategi Kebudayaan Nasional yang dirancang secara partisipatif diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sejak pertama kali diwacanakan pada 1948. Dengan dokumen tersebut, kebudayaan menjadi sebuah haluan dalam perencanaan pembangunan Indonesia. Namun kabar baik rupanya tak berhenti disitu: 3 hari berselang, Presiden Jokowi kemudian menemui seniman dan budayawan di Istana Negara dan menjanjikan Dana Perwalian Kebudayaan sebesar 5 Triliun Rupiah per tahun mulai tahun 2019.
Meski proses pemajuan ekosistem kesenian Indonesia masih jauh dari selesai – dan akan terus berlangsung seiring dengan perkembangan zaman – langkah-langkah besar ini sulit dibayangkan dapat terjadi bahkan 3 tahun yang lalu: pada 2015, DPR RI mengeluarkan naskah RUU Kebudayaan bernuansa otoriter yang salah satu bagiannya berisi “melakukan pengendalian terhadap kegiatan kebudayaan melalui pembentukan suatu badan khusus” dan menerapkan standarisasi terhadap seniman. Di tahun 2018, naskah RUU Kebudayaan tersebut tidak hanya gagal diteruskan, namun berubah menjadi UU Pemajuan Kebudayaan yang isinya jauh lebih demokratis karena membuka ruang partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan untuk memajukan kebudayaan Indonesia. Hal ini dilakukan antara lain dengan proses penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan penjaringan masukan melalui forum seni budaya sektoral – hasil keduanya tersimpul dalam Strategi Kebudayaan Nasional. UU ini juga kami nilai progresif karena memandang kebudayaan sebagai hal yang dinamis bukan semata pelestarian benda arkaik.
Sejak terbentuk pada 2012, Koalisi Seni Indonesia bergerak dengan 3 misi berbeda: mengadvokasikan kebijakan seni, mendorong terbentuknya Dana Abadi bagi kesenian Indonesia, serta turut membentuk ekosistem seni yang sehat. Sepanjang tahun ini, kami terus berupaya mewujudkan ketiga hal tersebut dengan berbagai cara – besar maupun kecil.
Sepanjang 2018, kegiatan advokasi Koalisi Seni berfokus pada membantu proses penyusunan Strategi Kebudayaan Nasional dengan menghimpun aspirasi dari pemangku kepentingan seni budaya. Aspirasi ini dikumpulkan melalui 5 forum yang berbeda, yakni forum seni musik pada Konferensi Musik Indonesia (KAMI) di Ambon; forum arsitektur dan tata kota, produk dan kerajinan, serta seni visual pada perhelatan Indonesian Contemporary Art and Design (ICAD); serta forum filantropi dan bisnis pada Festival Filantropi Indonesia.
Meski pelaksanaan proses penyusunan kebijakan seni budaya di tahun 2018 tengah gencar-gencarnya, kami sadar pula bahwa banyak pihak belum memahami bagaimana Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan akan berdampak terhadap kehidupan mereka masing-masing. Padahal, pemahaman yang jernih akan proses dan produk politik, apalagi dalam hal kebudayaan, sangatlah penting untuk menghidupi demokrasi sebagai warga negara. Untuk itu, kami menerbitkan laman pemajuankebudayaan.id sebagai ruang bagi publik untuk memahami intisari UU Pemajuan Kebudayaan serta semangat progresif yang menjadi landasannya.
Hal besar lainnya yang kami lakukan sepanjang 2018 adalah berupaya membangun kesadaran publik akan peran kesenian dalam pembangunan. Untuk itu, kami menerbitkan buku Dampak Seni di Masyarakat yang menampilkan kiprah 12 komunitas dan gerakan seni yang berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat di tempat masing-masing. Buku ini diluncurkan pada Festival Filantropi Indonesia, dimana kami juga memperkenalkan Klaster Kesenian dan Kebudayaan untuk menggalang dukungan bagi sektor seni budaya.
Terakhir, pada tahun ini kami juga mengevaluasi langkah-langkah yang kami tempuh sejak terbentuk pada 2012, serta langkah apa yang akan kami ambil bertahun-tahun berikutnya. Melalui rangkaian acara Mozaik Mimpi, anggota kami menyuarakan harapan dan usulan konkrit mereka terhadap Koalisi Seni. Pada pertemuan terakhir yang diadakan di Yogyakarta, kami membayangkan seperti apa ekosistem seni Indonesia pada 2030, serta langkah yang perlu diambil Koalisi Seni untuk merespons kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Kendati berbagai pencapaian menggembirakan untuk ekosistem seni yang terjadi sepanjang 2018, masih banyak pekerjaan menanti untuk digarap tahun depan. Pada 2019, Koalisi Seni akan mengawal penyusunan mekanisme Dana Perwalian Kebudayaan untuk memastikan perhatian secara proporsional diberikan untuk bidang kesenian, serta mengawal perumusan Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan. Tak hanya itu, kami juga akan kembali bermitra dengan Konferensi Musik Indonesia untuk penyelenggaraannya tahun depan.
Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk semua individu, komunitas dan lembaga yang telah bekerja sama dengan kami sepanjang tahun ini. Selamat menyongsong akhir tahun, dan sampai jumpa kembali di 2019!