Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan telah menjadi salah satu prioritas program legislasi nasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2019. Namun, proses dan isi rancangan tersebut perlu terus dikawal.
“Kalau nggak dikawal, pada saat Undang-undang disahkan, bisa menjebak pelaku-pelaku musik,” ujar musisi Glenn Fredly pada Senin, 14 Januari 2019.
Dalam diskusi Koalisi Seni Indonesia bersama Konferensi Musik Indonesia (KAMI) itu, RUU Permusikan dibahas secara mendalam. Peneliti Koalisi, Hafez Gumay, menguraikan mulai dari perjalanan RUU tersebut, definisi para pelaku musik dalam RUU, hingga isu-isu penting dalam RUU. Presentasi tentang RUU ini dapat diunduh di http://bit.ly/RUUmusik.
Musisi Kadri Mohamad menanggapi paparan tersebut dengan menyoroti aspek ekonominya. “Undang-undang ini perlu memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku musik, agar bisa menghidupi diri dari karyanya,” ujarnya.
Adapun vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, selepas diskusi kembali mengingatkan pentingnya pengawalan terhadap RUU Permusikan. “Jangan nggak dikawal, tiba-tiba (ketentuannya) ada dan kita semua terikat dengan itu. Jadi lebih runyam,” tuturnya.
Diskusi ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan menjelang KAMI 2019, yang rencananya akan diselenggarakan pada Oktober 2019.***