/   Kabar Seni

Dari kiri ke kanan: Subandi, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Bappenas; Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; Diah Indrajati, Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri; Ricky J. Persik, Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif; Abduh Aziz, Ketua Pengurus Koalisi Seni Indonesia

Artikel ini pertama kali dipublikasikan di website Indonesia Development Forum (IDF). Untuk membaca artikel asli, silakan klik tautan ini.

Jakarta 10 Juli 2018-Indikator keberhasilan pembangunan tak hanya dilihat dari aspek pertumbuhan ekonomi melainkan juga perkembangan kebudayaan. Karena itu, kata Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan  Subandi, kebudayaan menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai penentu arah pembangunan.

“Pembangunan tidak harus selalu berasosiasi dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur semata. Sebaliknya, kebudayaan juga menjadi promotion machine bagi pembangunan,” kata Subandi saat talk show di sela-sela Pasar Malam: Festival Mini Seni, Budaya, dan Pembangunan, Selasa 10 Juli 2018.

Menambahkan Subandi, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Hilmar Farid kebudayaan bisa menjadi jalan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi dan mengurangi kesenjangan. Caranya dengan menjadikan sektor budaya sebagai bisnis utama.

“Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menyediakan platform untuk menuju hal itu (pembangunan kebudayaan),” kata Hilmar.

Untuk mencapai target yang diinginkan, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam merancang pembangunan kebudayaan. Direktur Jenderal Pembangunan Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati mengatakan Kemendagri bertugas menjembatani pemerintah pusat dengan daerah dan mempersiapkan pemerintah daerah mencapai target pembangunan kebudayaan.

“Men-set-up daerah mana yang bisa diajak kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencapai target nasional,” ujar Diah.

Ihwal pembangunan kebudayaan, Diah mengatakan pemerintah daerah menjadikannya sebagai icon atau bisnis utama di wilayahnya. Pembangunan kebudayaan bisa dibiayai oleh pemda sendiri melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau dikelola bersama pemerintah pusat.

Diah menargetkan hasil Pemilu Kepala Daerah Serentak 2018 yang lalu mempunyai hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memasukan unsur kebudayaan. Alasannya, pembangunan infrastruktur yang tanpa melibatkan kebudayaan seringkali meminggirkan potensi lokal.

Dengan adanya pembangunan kebudayaan, pertumbuhan ekonomi juga ikut berkembang, terutama terkait bisnis ekonomi kreatif.  Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Ricky Joseph Pesik mengatakan ada tiga  target pembangunan kebudayaan lewat ekonomi kreatif. Ketiganya  yaitu ekonomi kreatif yang mampu menyumbang Product Domestic Bruto nasional, peningkatan tenaga kerja, dan komoditas ekspor hasil ekonomi kreatif.

Ricki mengatakan Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar di bidang ini jika dilihat kekayan budayanya. Setiap daerah mempunyai potensi. Tugas Badan Ekonomi Kreatif adalan mengkontemporerkan budaya lokal.

“Ada 17 ribuan pulau di Indonesia yang bisa menjadi sumber imajinasi ekonomi kreatif,” kata Ricky.

Upaya menjadikan budaya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi menunjukan bahwa potensi lokal bisa digunakan sebagai solusi mengatasi kesenjangan di daerah. Langkah ini menjadi inspirasi dan praktik baik di Indonesia Development Forum 2018.

Indonesia Development Forum 2018 digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan didukung Pemerintah Australia melalui Knowledge Sector Initiative (KSI). IDF 2018 mendorong percepatan pembangunan di Indonesia yang lebih merata dan berkelanjutan berbasiskan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan fakta.

IDF 2018 mempunyai tema besar  “Terobosan untuk Mengatasi Ketimpangan antar-Wilayah di Seluruh Nusantara”. Hasil dari pertemuan ini  akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.**

sumber foto: dokumentasi Indonesia Development Forum (IDF) 2018

Tulisan Terkait

Tinggalkan komentar

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.