Malang – Tidak lama setelah munculnya komitmen bersama untuk mengaktivasi anggota melalui gugus tugas bersamaan dengan momentum kepengurusan baru, Koordinator Gugus Tugas Keanggotaan Koalisi Seni, Tita Djumaryo dari Ganara Art dan Mari Berbagi Seni, bertemu beberapa anggota Koalisi Seni Indonesia di kota Malang untuk membahas advokasi kesenian dan kebudayaan. Dua anggota yang ditemui pada 4 Agustus 2019 adalah aktivis tari Yuyun Sulastri, serta pendidik seni rupa Mayang Anggrian. Yuyun tercatat sebagai salah satu penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Malang, sedangkan Mayang merupakan dosen di Program Studi Seni Rupa Universitas Brawijaya.
Perbincangan anggota itu menghasilkan sejumlah poin advokasi berdasarkan potensi seni budaya Malang. Meski Malang adalah salah satu kota yang paling awal menyusun dan menyerahkan PPKD tahun lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang belum menunjukkan realisasi apapun dari PPKD 2019. Sosialisasi isi PPKD juga dirasa kurang dilaksanakan. Padahal, Malang sempat didapuk sebagai salah satu lokasi yang diarahkan menjadi percontohan Pengembangan Seni Budaya. Maka, dibutuhkan konsolidasi penggerak seni budaya untuk menghasilkan strategi baru.
Konsolidasi tersebut dapat tercipta dengan menggandeng Pemerintah Kota menggunakan ruang-ruang birokrasi seni, baik yang sudah lama berjalan maupun yang baru terbentuk. Percontohan yang sudah lama terbentuk adalah Dewan Kesenian Malang (DKM) yang tergabung di dalam Dewan Kesenian Jawa Timur. Meski sempat vakum, DKM sekarang sudah mulai aktif kembali serta difasilitasi oleh pemerintah dengan mulai dilaksanakannya musyawarah seniman untuk pembentukan ulang. Diharapkan tahun depan APBD bisa masuk ke DKM dan Komite Kebudayaan Kota Malang (K3M) yang baru terbentuk. K3M diharapkan bisa berfungsi paralel dengan DKM bersama-sama mengawal perkembangan dan pemajuan kebudayaan di kota Malang. Ranah kerja K3M mencakup sejumlah hal, dari hukum, pendidikan, tradisi, seni modern, hingga gaya hidup.
Selain itu, Malang juga berencana menyelenggarakan Sanggar Seni Kampung. Tempat untuk sanggar ini sudah dalam proses, sedangkan anggarannya diharapkan bisa terealisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah (APBD) 2020. Rencananya, program sanggar ini akan dilakukan di lima kecamatan berbeda, dengan tiap kecamatan fokus pada satu bentuk seni, seperti seni tari atau seni musik.
Menanggapi sejumlah perkembangan itu dan siasat yang dapat dihasilkan, pertemuan anggota tersebut sepakat membentuk tim koordinasi wilayah. Yuyun Sulastri menjadi koordinator, sedangkan Mayang Anggrian didapuk sebagai wakil tim koordinasi dari kelompok akademisi. Tim koordinasi kota Malang diharapkan dapat menjadi acuan bagi kegiatan advokasi Koalisi Seni di Jawa Timur maupun wilayah lainnya di Indonesia.
Apabila Anda berminat untuk membantu advokasi seni budaya kota Malang, silakan hubungi sekretariat@koalisiseni.or.id