/   Kabar Seni, Tata Kelola Industri Musik

MNC News Channel, 9 April 2021

Disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik menuai banyak polemik. Dalam acara bincang-bincang Indonesia Bicara, Manajer Komunikasi Koalisi Seni, Bunga Manggiasih, berdialog dengan Pengamat Musik, Bens Leo, dan host Herjuno Syaputra soal untuk siapa royalti lagu akan bermanfaat.

Bagian pertama:

Bagian kedua:

Ilustrasi: Umida Kamalova via Canva

Tulisan Terkait

Tinggalkan komentar

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.