/   Kabar Seni

Foto: Koalisi Seni/Nur Bandi Asro

Jakarta, 17 April 2026 – Koalisi Seni meluncurkan Buku Laporan Situasi Kebebasan Berkesenian 2025  bertajuk “Mencoba Bertahan dalam Gelap: Laporan Situasi Kebebasan Berkesenian 2025” di Dialogue, Kemang. Peluncuran ini menandai tahun kelima Koalisi Seni mendokumentasikan pelanggaran kebebasan berkesenian di Indonesia sejak 2020. Sepanjang periode tersebut, Koalisi Seni juga membuka kanal aduan publik untuk menghimpun laporan langsung dari masyarakat serta melakukan pemantauan media secara berkala.

Diskusi peluncuran ini dimoderatori oleh koreografer Ishvara Devati, dengan menghadirkan pembicara Sugar Nadia (Komite Film Dewan Kesenian Jakarta), Sukatani (musisi), Justitia Avila Veda (Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender), serta Ratri Ninditya (Koalisi Seni). 

Laporan Situasi Kebebasan Berkesenian 2025 ini menyoroti kondisi di Indonesia yang kian memburuk, ditandai dengan meningkatnya pelanggaran terhadap pelaku seni, mulai dari pembatalan karya, intimidasi, hingga kekerasan. Laporan mencatat 66 kasus pelanggaran, jumlah tertinggi sejak pemantauan dilakukan. Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan perbaikan metodologi pemantauan, tetapi juga mengindikasikan situasi yang semakin memburuk.

“2025 adalah tahun yang sulit bagi kita semua. Kita menyaksikan berbagai kesewenang-wenangan yang tidak hanya berdampak pada masyarakat luas, tetapi juga secara langsung mempengaruhi ruang berkesenian,” ujar Ratri Ninditya dari Koalisi Seni.

Koalisi Seni mengidentifikasi sejumlah pola utama pelanggaran sepanjang 2025. Pertama, represi terhadap karya seni yang kritis terus berlanjut, termasuk intimidasi terhadap musisi, pelarangan simbol ekspresi, hingga penghapusan mural di ruang publik. Kedua, serangan terhadap kelompok dengan identitas gender dan orientasi seksual minoritas meningkat, termasuk pembubaran acara seni dan pelarangan pertunjukan. Ketiga, keamanan ruang seni yang masih rendah, ditandai dengan kasus penganiayaan di acara seni yang bahkan menimbulkan korban jiwa.

“Jumlah kasus pada 2025 adalah yang tertinggi sejak 2010. Ini menunjukkan bahwa situasinya tidak baik-baik saja—kita mungkin tidak lagi berada di ambang, melainkan sudah berjalan di dalam kegelapan itu sendiri,” lanjut Ratri.

Selain itu, laporan juga menyoroti meningkatnya praktik swasensor (self-censorship) di kalangan pelaku seni. Ketakutan terhadap risiko politik dan sensor mendorong seniman maupun penyelenggara untuk membatasi ekspresi mereka sendiri sebelum intervensi terjadi.

Dalam diskusi, para pembicara menegaskan bahwa tekanan terhadap kebebasan berkesenian tidak selalu hadir dalam bentuk sensor langsung, tetapi juga melalui mekanisme yang lebih halus dan terinternalisasi.

“Zona nyaman yang terbentuk dari represi membuat kita tanpa sadar menahan diri. Kita jadi terbiasa untuk tidak terlalu kritis,” ujar Sugar Nadia.

Di sisi lain, diskusi juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pekerja seni, khususnya dalam konteks kekerasan berbasis gender dan relasi kuasa di ruang produksi.

“Kita tidak bisa hanya merespons ketika kasus sudah terjadi, tapi harus membangun ekosistem yang mencegah itu sejak awal,” jelas Justitia Avila Veda.

Selain memetakan situasi, diskusi juga menekankan pentingnya kerja kolektif sebagai respons terhadap kondisi yang semakin kompleks, serta perlunya membangun ruang seni yang benar-benar aman dan inklusif bagi semua. Perspektif ini juga ditegaskan oleh perwakilan Sukatani yang menyoroti kerentanan yang dialami lintas peran dalam ekosistem seni.

“Kita semua ini ada di posisi yang rentan, apapun peran kita di ekosistem seni. Karena itu penting untuk saling terhubung dan berbagi informasi soal advokasi, mitigasi, dan keamanan,” ungkap perwakilan Sukatani.

Melalui laporan ini, Koalisi Seni mendorong berbagai pihak—baik pemerintah, pelaku seni, maupun penyelenggara acara—untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berkesenian, termasuk dengan menciptakan ruang seni yang aman, menyusun mekanisme perlindungan yang jelas, serta memperluas partisipasi publik dalam pemantauan pelanggaran.

Laporan lengkap “Mencoba Bertahan dalam Gelap: Laporan Situasi Kebebasan Berkesenian 2025” dapat diakses melalui kanal resmi Koalisi Seni dan diharapkan menjadi rujukan bagi upaya advokasi kebijakan serta penguatan ekosistem seni di Indonesia.

Ditulis oleh: Margaret Megan

Tulisan Terkait

Tinggalkan komentar

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.