/   Kabar Seni

Diskusi Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 yang difasilitasi Pendiri Koalisi Seni Darma Lubis dan Koordinator Riset Koalisi Seni Ratri Ninditya di Hotel Gran Sakura Medan, 28 Agustus 2023.

Medan menjadi salah satu tuan rumah Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia 2023. Rangkaian acara yang berlangsung 28-29 Agustus 2023 merumuskan rekomendasi untuk KKI tahun ini.

Medan – Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Yenny Rambe menilai ada potensi dana abadi daerah di Kota Medan. Harapannya, dana abadi itu bisa diproyeksikan sebagai salah satu sumber pendanaan seni.

Penilaian Yenny mengacu pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Medan yang mencapai Rp548,54 miliar. Dengan melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), potensi dana abadi daerah bisa semakin tinggi. “Selain itu, pengelolaan badan usaha milik negara (BUMD) juga bisa meningkatkan potensi dana abadi daerah,” ujar Yenny dalam Seminar Kebudayaan bertema pendanaan bidang kebudayaan di Hotel Gran Sakura, Medan, 28 Agustus 2023. 

Seminar kebudayaan ini adalah bagian dari serangkaian acara Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia (Pra-KKI) di Medan, 28-29 Agustus 2023. Pada hari pertama, kegiatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang difasilitasi Koalisi Seni ini beragendakan seminar dan diskusi kelompok terpadu. Adapun pada hari kedua, berlangsung lokakarya yang diikuti para pemangku kepentingan bidang kebudayaan, yakni pemerintah daerah, pelaku seni budaya, dan swasta.

Tiga tema besar yang dibahas dalam serangkaian acara ini adalah evaluasi dana Indonesiana, filantropi bidang kebudayaan, dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Medan. “Pembahasan yang berlangsung selama dua hari di Medan, 28-29 Agustus 2023, akan menjadi bekal untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan di KKI nantinya,” kata Ketua Pengurus Koalisi Seni Kusen Alipah Hadi.

Dalam seminar yang dimoderasi Jones Gultom ini, hadir pula akademisi Universitas Sumatera Utara yang juga seorang musisi tradisi, Rita Hutajulu, sebagai pembicara. Rita menyebut, pelaku seni membutuhkan akses yang lebih mudah atas kesempatan, serta penjurian dan kurasi yang baik dalam seleksi Dana Indonesiana. “Jika ada kesempatan mengimplementasikan dana abadi kebudayaan di tingkat daerah, kenapa tidak?” ujar dia yang pernah menerima sekaligus menjadi juri Dana Indonesiana.

Yenny Rambe menjelaskan, anggaran kebudayaan pemerintah Kota Medan sejak 2020 tidak pernah lebih dari 0,5 persen dari total APBD. Postur anggaran kebudayaan ini, menurut Yenny, terbilang kecil. “Paling kecil di antara anggaran pelayanan dasar lainnya,” ucapnya. Tahun ini, anggaran bidang kebudayaan tercatat sebesar Rp34,55 miliar, atau hanya 0,4 persen dari total APBD. 

Penyelenggaraan KKI 2023 diharapkan dapat menetapkan skema pendanaan yang ideal untuk mendukung pemajuan kebudayaan di tingkat daerah. Skema itu dihimpun dari para pemangku kepentingan seperti pelaku seni budaya, pemerintah daerah, legislator, juga swasta. Karena itulah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Koalisi Seni menggelar Pra-KKI 2023. Serangkaian acara Pra-KKI ini mencakup diskusi kelompok terpadu (FGD), lokakarya, juga seminar bertema “Pendanaan Bidang Kebudayaan”.

Sejak akhir Agustus hingga medio September 2023 nantinya, Pra-KKI berturut-turut digelar di enam kota di Indonesia. Pada Agustus, kegiatan berlangsung di Dumai (Riau), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Medan (Sumatera Utara). Adapun September, kegiatan akan bertempat di Ternate (Maluku Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Kupang (Nusa Tenggara Timur). Enam daerah itu dipilih karena masih memerlukan pendampingan dalam hal pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sampai menjadi bagian kebijakan pembangunan oleh pemerintah setempat.

 

Isma Savitri

Tulisan Terkait

Tinggalkan komentar

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.