/   Kabar Seni

Berikut kebijakan seni Indonesia dan beberapa negara di dunia semasa pandemi. Daftar ini akan diperbarui secara berkala.

INDONESIA

1. Pemerintah Pusat
Melalui Kemendikbud dan Kemenparekraf/Baparekraf, pemerintah berencana memberikan Kartu Pra Kerja bagi para seniman yang terdampak COVID-19. Kartu Prakerja berupa kode unik yang berisi 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Peserta dapat memilih pelatihan yang diinginkan pada platform digital mitra resmi program, seperti Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, dan Sekolahmu. Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapat paket dengan total nilai Rp3,55 juta. Sebanyak Rp1 juta di antaranya dipakai untuk biaya latihan dan sisanya adalah insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau dompet elektronik.

Referensi:

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan mendata pekerja seni yang terdampak COVID-19. Pendataan gelombang pertama telah berlangsung sejak Jumat, 3 April 2020, dan ditutup pada Rabu, 8 April 202). Pendataan tersebut dilakukan dengan membuka pengisian borang daring melalui tautan bit.ly/borangpsps. Ditjenbud menerapkan dua skema bantuan bagi mereka.

Skema pertama adalah mengikutsertakan seniman dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kementerian Sosial. Skema ini diberlakukan bagi seniman dengan kriteria berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, tidak punya pekerjaan lain selain berkesenian, sudah berkeluarga, belum terdaftar dalam PKH, dan belum menerima program bantuan sosial lain. Seniman yang masuk dalam kriteria ini berjumlah 11.873 orang.

Skema kedua adalah memberikan Kartu Pra Kerja bagi seniman dengan kriteria berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, tidak punya pekerjaan lain selain berkesenian, belum berkeluarga, belum memiliki Kartu Pra Kerja, dan belum menerima program bantuan sosial lain. Seniman yang masuk dalam kriteria ini berjumlah 9.122 orang.

Referensi:

3. Kemenparekraf/Baparekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mendata 189.586 pekerja kreatif yang terdampak COVID-19, termasuk di antaranya pekerja seni, musisi, dan kru film yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau sedang dirumahkan. Kemenparekraf/Baparekraf mendapatkan data tersebut dari asosiasi industri, profesi, dan dinas pariwisata. Nantinya para pekerja kreatif yang terdata akan menerima bantuan dalam bentuk Kartu Pra Kerja.

4. Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan kebijakan tersebut, sejumlah insentif pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai diberikan bagi pelaku usaha terdampak pandemi. Insentif ini meliputi:

  • Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan yang diterima Pegawai dengan kriteria tertentu. Insentif ini diberikan sejak masa pajak April 2020 hingga September 2020.
  • PPh Pasal 22 dibebaskan dari pemungutan.
  • PPh Pasal 25 yang masih terutang dikurangi angsurannya sebesar 30%.
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang masuk kategori PKP berisiko rendah, bisa mendapat pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih bayar secara lebih cepat dibandingkan dengan saat sebelum pandemi.

Sektor usaha bidang seni yang dapat mengajukan insentif pajak antara lain:

  • Kegiatan Seni Pertunjukan (Kode 90001)
  • Kegiatan Pekerja Seni (Kode 90002)
  • Jasa Impresariat Bidang Seni (Kode 90004)
  • Kegiatan Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya (Kode 90009)
  • Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta (Kode 59112)
  • Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta (Kode 59122)
  • Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta (Kode 59132)
  • Kegiatan Pemutaran Film (Kode 59140)
  • Perekaman Suara (Kode 59210)
  • Penerbitan Musik dan Buku Musik (Kode 59202)
  • Penerbitan Buku (Kode 58110)

Referensi:

5. Kota Malang
Pemerintah Kota Malang memberikan insentif untuk masyarakat perekonomian rendah dan buruh harian, termasuk pekerja seni budaya dengan penghasilan harian dan/atau rendah. Besar dana yang dialokasikan untuk program ini adalah Rp15 miliar, dari total anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp37 miliar. Pemkot Malang menggeser beberapa sumber dana untuk insentif ini, seperti dana perjalanan dinas (20%) dan dana infrastruktur dari dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Program ini dijalankan atas instruksi pemerintah pusat dan akan disinkronisasi dengan kebijakan terbaru Ditjen Kebudayaan. Sejauh ini, sudah terdata 500 seniman dan budayawan yang akan mendapat manfaat. Tiap penerima akan mendapat 300.000 rupiah per bulan selama tiga bulan. Dana akan disalurkan langsung melalui rekening Bank Jawa Timur.

Secara umum, pendataan dan verifikasi dilakukan secara daring. Namun, untuk sektor seni budaya, pendataan, penentuan kriteria, verifikasi, dan penyaluran dana dilimpahkan langsung kepada komunitas-komunitas seni budaya kota Malang, seperti Dewan Kesenian Malang, beberapa komunitas pedalang, dan komunitas penghayat. Dewan Kesenian Malang membantu mendata secara manual dari pintu ke pintu karena banyak pelaku seni tradisi yang tidak menggunakan internet.

Gambaran mekanismenya sebagai berikut:

  1. Pelaku seni budaya memberikan fotokopi KTP dan KK kepada pendata
  2. Data diserahkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk dimasukkan ke dalam database digital dan diverifikasi. Di dalam database tersebut, nama yang sama otomatis akan terhapus, menjamin tiap orang tidak mendapat manfaat lebih dari seharusnya.
  3. Fotokopi KTP dan KK akan digunakan untuk membuka rekening Bank Jatim. Dana langsung disalurkan melalui rekening tiap bulan.

6. Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pendataan pekerja seni yang terdampak COVID-19. Pendataan dilakukan pada 4 – 7 April 2020 melalui pengisian borang daring di tautan bit.ly/SeniBudayaCovid19. Bantuan diberikan dalam bentuk pembagian 500 paket sembako yang berasal dari sumbangan ASN Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Referensi:

NEGARA LAIN

1. Amerika Serikat
Pemerintah dan swasta di Amerika Serikat bahu-membahu mendukung seniman dan organisasi seni mengatasi seretnya pemasukan akibat COVID-19. National Endowment for the Arts akan menyalurkan dana sebesar US$75 juta yang berasal dari Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security (CARES) Act. Dana tersebut ditujukan untuk membantu organisasi seni membiayai kegiatan operasional di masa krisis. Pemerintah Negara Bagian Seattle menyiapkan dana sebesar US$1,1 juta, terdiri dari US$100 ribu sebagai bantuan langsung untuk seniman dan pekerja seni yang kehilangan pendapatan, serta US$1 juta bagi keberlangsungan organisasi seni selama krisis. Pemerintah Boston bakal memberikan dana bantuan bagi seniman yang kehilangan pendapatan sebesar US$500-1.000 bagi setiap pemohon. The Recording Academy, penyelenggara Grammy Awards, mengumpulkan US$2 juta untuk membantu musisi terdampak. Netflix mengalokasikan US$100 juta untuk membantu pekerja seni serta US$15 juta untuk lembaga nirlaba penyalur dana bantuan bagi aktor dan kru film di negara tersebut.

Referensi:

2. Australia
Pemerintah Negara Bagian Queensland di Australia menganggarkan Aus$8 juta guna membantu seniman dan organisasi seni berskala kecil hingga menengah. Dana ini digunakan sebagai pengganti pendapatan yang hilang akibat berhentinya kegiatan seni di Australia. Queensland juga meniadakan tagihan bagi para penyewa fasilitas seni milik pemerintah hingga Desember 2020.

Referensi:

3. Cina
Pemerintah Hong Kong mengalokasikan HK$150 juta dari Dana Penanggulangan Epidemi untuk memitigasi dampak finansial pembatalan acara seni, termasuk bantuan bagi staf temporer yang kehilangan penghasilan. Sebagian dari dana ini, yakni HK$50 juta, disalurkan melalui Hong Kong Arts Development Council (HKADC).

Referensi:

4. Inggris
Pemerintah Inggris berencana memberikan paket bantuan sebesar hingga £25 ribu bagi unit usaha di bidang seni, seperti bioskop dan ruang pertunjukan musik, agar dapat mengurangi kerugian finansial selama pandemi. Selain itu, Arts Council England (ACE) telah menyiapkan £160 juta untuk membantu sektor seni menghadapi masa krisis. £90 juta akan dialokasikan untuk 800 organisasi seni yang berafiliasi dengan ACE, £50 juta untuk organisasi seni lainnya, serta £20 juta untuk seniman perorangan.

Referensi:

5. Jerman
Pemerintah Federal Jerman mengalokasikan dana bantuan sebesar €50 miliar bagi pekerja lepas dan usaha kecil, termasuk yang bergerak di bidang seni. Bantuan terdiri dari skema hibah dan pinjaman lunak. Sementara itu, Pemerintah Berlin mengalokasikan dana bantuan sebesar €100 juta bagi para seniman, serta pekerja lepas dan usaha kecil di bidang kebudayaan. Dana bantuan akan dibagikan melalui paket hibah sebesar €5000 bagi setiap individu terdampak COVID-19. Selain itu Pemerintah Berlin juga menyediakan dana pinjaman sebesar €300 juta yang akan dibagikan melalui skema pinjaman lunak sebesar €15 ribu bagi setiap usaha kecil di bidang kebudayaan agar dapat tetap melewati masa krisis. Tidak menutup kemungkinan Pemerintah Berlin akan menambah anggaran dana bantuan sebesar €200 juta apabila diperlukan.

Referensi:

6. Kanada
National Arts Centre (NAC) bekerja sama dengan Facebook Kanada membentuk program bantuan Canada Performs. Program ini menyediakan total CA$100.000 sebagai dana bantuan jangka pendek untuk seniman yang mengadakan pertunjukan dalam format daring. Tiap seniman yang terpilih akan menerima $1.000 untuk pertunjukannya dan karya tersebut akan ditayangkan di laman Facebook NAC. Inisiatif ini bertujuan meringankan beban finansial para seniman akibat penutupan tempat-tempat pertunjukan di Kanada terkait COVID-19. NAC meyakini pertunjukan musik, tari, dan teater dapat membantu menyemangati, menginspirasi, dan menghibur masyarakat Kanada di tengah pandemi. Geliat para seniman pertunjukan terkait erat dengan hubungannya dengan penonton. Kesadaran akan hubungan saling membutuhkan antara seniman dan penontonnya inilah yang mendasari terbentuknya inisiatif ini.

Referensi:

7. Singapura
Pemerintah Singapura menyiapkan Sin$1,6 juta untuk dua program bantuan bagi kegiatan seniman dan organisasi seni. Program pertama mendanai peningkatan kapasitas bagi seniman dan organisasi seni. Dikelola oleh National Arts Council, program ini menyalurkan hingga Sin$600 untuk seniman individual, Sin$3.000 bagi organisasi seni kecil dan menengah, serta Sin$10.000 kepada organisasi seni besar. Program kedua adalah subsidi 30 persen untuk biaya sewa ruang pertunjukan dan ruang pameran yang dimiliki Pemerintah Singapura, seperti The Esplanade, National Gallery Singapore, The Arts House, serta Victoria Theatre and Concert Hall.

Referensi:

Baca juga:

Ilustrasi: Rahman Seblat

Tulisan Terbaru
Komentar
  • Diphda Suseno
    Balas

    Seniman juga manusia yang seharusnya diperhatikan pemerintah Indonesia.

Tinggalkan komentar

Imajinasi dan daya berpikir kritis adalah kunci perubahan. Karena itu, seni merupakan prasyarat utama terwujudnya demokrasi. Dukung kami untuk mewujudkan kebijakan yang sepenuhnya berpihak pada pelaku seni.